Blanko Masih Langka, Surat Keterangan F14 Sementara Jadi Pengganti E-KTP

Kamis 22 Desember 2022

Lenteradesa.com – CIBUNGBULANG – Akibat adanya kelangkaan blanko E-KTP, Pemerintah Pusat menerbitkan surat keterangan (SUKET) F14 sebagai penggantinya dan dapat difungsikan di semua hal tentang data diri yang dibutuhkan.

Perbedaan antara Surat Keterangan F14 tentu saja berbeda dengan Surat Keterangan (Suket) pada umumnya yang memiliki masa berlaku selam Enam Bulan.

Surat Keterangan F14 sesuai permendagri 109 tahun 2019 dan memiliki ketetapan hukum sehingga dapat digunakan antara lain untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbangkan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Kepala UPT Dukcapil unit Cibungbulang Tateng Ruhendi dalan keterangannya membenarkan bahwa F.14 adalah Pengganti tanda identitas akibat kendala teknis karena memang sekarang kan blangko lagi terkendala dan lagi terbatas sehingga kami diarahkan sesuai Permendagri 109 2019 untuk menerbitkan surat keterangan (SUKET) pengganti tanda identitas akibat gejala Teknis.

“Mengenai ada kendala tidak nya di perbankan mengenai F.14 menurut saya seharusnya tidak boleh ada kendala ya karena ini ada permennya yaitu Permendagri 109 tahun 2019.” Ungkapnya

Tateng menuturkan, Untuk masalah sosialisasi mengenai F14 di ranahnya dinas, numun disela rapat minggon saya selalu menyampaikan kepada kepala desa, kepada Camat Bahwa dalam rangka mengantisipasi kelangkaan blangko KTP kami menargetkan surat keterangan pengganti pada identitas akibat kendala teknis.

“Untuk F.14, Alhamdulillah masyarakat menerima dari mereka tidak punya KTP mungkin mending dua suket ini saja” Kata Tateng

“Secara Teknis Suket F.14 sama kayak suket sebelumnya dan ini tetap harus nulis dulu biodatanya harus valid baru terbit suket ini, kalau datanya nggak valid ya nggak bakal terbit” Paparnya

Lanjut Tateng, “Sebetulnya di kita tidak ada kendala ya karena realisasi kita sudah cetak ktp sudah sampai bulan oktober kemarin seharusnya yang kebelakang tidak ada masalah ya karena sudah tercetak, untuk bulan oktober sampai sekarang memang belum tercetak karena terkendala blangko.” Tegasnya

“Mengenai keterlambatan menurut saya tidak ada ya pak karena sistem kita cepat, kalau ada yang vekum jadi kemungkinan datanya bermasalah apalagi sampai 2 tahun, saya harus lihat dulu sukatnya ya pak.” Ungkapnya kepada wartawan.

Referensi : (Mar)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *