Senin, 21 November 2022
Lentera desa.com–kota Pekanbaru–pada Sabtu malam tanggal 19 November Anita Komandan Puan gerakan anak Melayu negri Riau, ( GAM,NR ) mengadukan soal permasalahan tanah miliknya yang sampai saat ini ganti ruginya belum ditahan oleh pihak Pemko Pekanbaru kepada Panglimo Besar GAM NR.
Dalam hal tersebut Anita mohon bantuan pada DPP GAM untuk membantu beliau, yang di Zolimi oleh Kadis Pertanahan Pemko pekanbaru. Yang mana ganti rugi tanah beliau belum kunjung di bayar oleh pihak pemko pekanbaru, melalui kadis Pertanahan pak Dedi Gusriadi,
‘
“Saya sebagai panglima Besar Gerakan Anak Melayu, meminta agar pak kadis segera membayar kan hak kak Anita tersebut, atau balikkan hak tanahnya jika tidak mampu membayar ganti kerugian tersebut, jangan mempersulit dan menzholimi hak2 masyarakat, apa lagi tanah tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pemerintah”
“Sayo mohon juga kepada pak PJ Walikota kita(Kanda Muflihun.sstp.peta) untuk membantu masalah ini, kami yakin kanda PJ punya hati yang baik untuk menyelesaikannya, dan mau mendengar kan penderitaan masyarakatnya,
Kami siap jika kami dipanggil oleh Pj walikota untuk diskusi agar permasalahan ini tidak berlarut, larut,
Kami hanya menuntut hak kami, Maka berikan lah sesuai dengan Hak kami” terang Syamsul.
“Kami punya data data dan bukti atas permasalahan saya,” keterangan Anita kepada Awak Media
Ref: Muchtar






