Kamis 8 Desember 2022.
Dr. H. Kamsol, MM selaku pejabat Bupati Kampar sangat peduli dan cepat tanggap atas keluhan dan pengaduan masyarakat di daerah Kampar Kiri, perihal alat rekam data KTP EL yang rusak di kecamatan Kampar Kiri.
Berawal dari keluhan orang tua siswa di SMAN 1 Kampar Kiri yang anaknya akan membuat KTP EL dikantor camat Kampar Kiri namun tidak bisa melakukan rekam data dikarenakan alat tersebut rusak.

Orang tua siswa tersebut langsung menghubungi pihak kantor camat menanyakan kenapa anaknya harus pergi ke kecamatan Kampar Kiri Hulu atau ke kecamatan Gunung Sahilan hanya untuk merekam data padahal alat rekam tersebut ada di sini?.
Pegawai kantor camat menerangkan bahwa alat rekam data sudah setahun lebih rusak, mendengar hal tersebut orang tua siswa langsung menghubungi PJ BUPATI kampar melalui pesan WhatsApp.
Alhamdulillah PJ Bupati Dr. H. Kamsol, MM langsung menanggapi laporan dan mengkonfirmasi ke Kadis Dukcapil Kampar.
Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 Tim Teknisi Disdukcapil Kampar langsung memperbaiki dan Mengganti alat yang rusak tersebut sehingga alat tersebut bisa di pergunakan kembali.
Mendapat kabar alat rekam data sudah bisa dipergunakan, orangtua siswa langsung menghubungi Bapak PJ Bupati Kampar ” Terima Kasih banyak pak atas Fast respon bapak,, Barakallah 🙏🙏🙏” melalui pesan WhatsApp.
Kepada awak media Orang tua siswa tersebut menerangkan ” Saya melakukan hal ini karena KTP itu penting,, mau apa apa kita ditanyakan KTP/identitas?, Apalagi ini alat sudah setahun lebih rusak,, pihak kantor camat pun sudah sering melaporkannya,, masyarakat yang dirugikan apabila tidak diperbaiki cepat. Masa urusan begini kita harus jauh jauh pergi,, masyarakat jangan dipersusah lagi ,
” ungkapan Orang tua siswa.
Ref : Muchtar






